Pembongkaran Jaringan Mafia Tanah Berkedok Sertifikat Palsu: Kerugian Warga Mencapai Puluhan Miliar Rupiah
Pihak kepolisian Republik Indonesia kembali berhasil membongkar kasus kriminalitas terorganisasi berskala besar yang melibatkan jaringan mafia tanah antarwilayah. Kasus yang mendadak viral di berbagai lini masa media sosial ini mencuat setelah aparat menangkap komplotan yang menggunakan modus operandi pemalsuan dokumen otentik. Tidak tanggung-tanggung, jaringan ini secara spesifik mengincar sertifikat hak milik (SHM) tanah milik warga, khususnya kelompok lansia, untuk kemudian digandakan menjadi dokumen palsu dan dijadikan sebagai agunan atau jaminan pinjaman ilegal ke berbagai lembaga perbankan serta koperasi simpan pinjam. Berdasarkan laporan hasil investigasi kepolisian, modus operandi yang dijalankan oleh para pelaku tergolong sangat rapi dan sistematis. Anggota jaringan ini…