Yusril Tegaskan Akademisi Berhak Sampaikan Kritik terhadap Pemerintah
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa kalangan akademisi memiliki kebebasan untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Hal tersebut disampaikannya saat menjawab pertanyaan awak media di Jakarta, Rabu (22/4/2026). Menurut Yusril, tidak ada larangan bagi akademisi untuk mengemukakan pendapat, termasuk kritik terhadap pemerintah. Ia menilai kebebasan berpendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi yang harus dijaga. Terkait adanya laporan terhadap sejumlah akademisi seperti Feri Amsari dan Ubedilah Badrun, Yusril menekankan bahwa mekanisme etik seharusnya menjadi langkah awal dalam menilai dugaan pelanggaran, khususnya jika yang bersangkutan berstatus aparatur sipil negara (ASN). Ia berpendapat,…