Melawan Gelombang Kekerasan Seksual: Tantangan Penegak Hukum Dalam Perlindungan Korban Seksual

Penulis: CINDY AYU AFRIYANTI Ilmu Hukum, Universitas Pamulang portalbersama.com – Tangerang Selatan, 12 Januari 2025 – Setiap tahun, angka kekerasan seksual di Indonesia terus mengalami peningkatan yang mengkhawatirkan, hal ini tentunya sudah menjadi pengingat bagi kita semua bahwa situasi darurat kekerasan seksual di Indonesia tidak juga teratasi walau telah diterbitkannya berbagai undang-undang yang berkaitan dengan kejahatan seksual. Data dari berbagai lembaga menunjukan bahwa alih-alih menurun, kasus kekerasan seksual justru semakin meluas dengan target korbannya yang telah mencakup semua kelompok usia dan gender. Fenomena ini tentunya akan menimbulkan pertanyaan mendalam tentang apa yang salah? Apakah akar permasalahan ini  terletak dari lemahnya…

Pemutusan Sepihak oleh Perusahaan Asuransi: Sebuah Kajian Hukum dan Etika

Penulis: WILLA MUTTIARI PRODI : ILMU HUKUM portalbersama.com – Tangerang Selatan, 23 Desember 2024 – Dalam beberapa tahun terakhir, isu pemutusan sepihak oleh perusahaan asuransi semakin sering menjadi perbincangan publik. Banyak konsumen mengeluhkan kebijakan perusahaan asuransi yang dianggap tidak adil, terutama ketika pemutusan dilakukan tanpa alasan yang jelas atau melibatkan proses yang tidak transparan. Artikel ini akan membahas secara mendalam fenomena tersebut, mencakup aspek hukum, etika, dan langkah-langkah yang dapat diambil oleh konsumen. Pemutusan Sepihak dalam Konteks Asuransi Pemutusan sepihak dalam konteks asuransi adalah tindakan perusahaan asuransi yang menghentikan kontrak atau polis asuransi tanpa persetujuan atau konsultasi dengan pihak tertanggung.…

CYBERCRIME DAN PENEGAKAN HUKUM DI ERA GLOBALISASI

Oleh : Olivia Putri Noah  Program Studi : Ilmu Hukum, Universitas Pamulang  portalbersama.com – Tangerang Selatan, 22 Desember 2024 – Cybercrime atau kejahatan siber merupakan salah satu tindakan kriminal yang melibatkan teknologi digital atau jaringan komputer sebagai alat utama. Dalam era globalisasi ini, teknologi yang terus berkembang memungkinkan untuk pelaku kejahatan melintasi batas negara tanpa harus berpindah secara fisik, bentuknyapun sangat beragam mulai dari penipuan online, pencurian identitas, serangan malware, dan hingga peretasan sistem.  1. Mengapa Cybercrime semakin marak?  Karena dalam perkembangan teknologi yang semakin canggih, semakin banyak pula celah yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Dan juga adanya kurang…

Open chat
Portal Bersama
Hallo Kakak!