Penulis : Lulu Yuliana Putri
portalbersama.com – Banyaknya kosmetik dengan berbagai merek yang beredar di era perdagangan bebas menimbulkan risiko bagi konsumen, khususnya terkait dengan produk ilegal yang dapat membahayakan kesehatan. Bagaimana perlindungan konsumen diatur dan bagaimana pengguna dapat melindungi diri mereka dari bahaya kosmetik ilegal?
Seiring dengan kemajuan perdagangan bebas, banyak pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan keinginan konsumen, khususnya wanita, untuk tampil cantik. Mereka memproduksi atau menjual kosmetik yang tidak memenuhi standar atau peraturan yang berlaku. Perlindungan terhadap konsumen menjadi sangat penting, mengingat kebanyakan dari mereka tidak mengetahui asal-usul produk yang mereka beli, proses pembuatannya, atau rencana pemasarannya.
Kosmetik ilegal, yang tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dapat menyebabkan dampak serius bagi kesehatan dan keselamatan konsumen. Beberapa zat berbahaya yang sering ditemukan dalam kosmetik ilegal, seperti merkuri, hidrokuinon, formalin, fluocinolone, dan resorsinol, dapat menimbulkan risiko kesehatan seperti kanker, iritasi kulit, dan kerusakan organ.
Perlindungan konsumen terhadap kosmetik ilegal di Indonesia diatur oleh beberapa undang-undang dan peraturan, antara lain Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2019 tentang Kosmetik. Undang-undang tersebut menegaskan bahwa kosmetik yang beredar di Indonesia harus memenuhi persyaratan keamanan dan kesehatan yang ditetapkan oleh BPOM.
Dampak penggunaan kosmetik ilegal sangat serius, termasuk iritasi kulit, kerusakan organ, dan risiko kanker. Oleh karena itu, konsumen perlu melindungi diri mereka dengan membeli kosmetik dari toko resmi, memeriksa label dengan cermat, dan memverifikasi nomor BPOM yang tertera pada kemasan.
Cara melindungi diri dari kosmetik ilegal melibatkan kehati-hatian dalam pembelian, yaitu memilih toko resmi yang terpercaya, memeriksa label dengan teliti, dan memverifikasi nomor BPOM. Dengan demikian, konsumen dapat menikmati kecantikan tanpa mengorbankan kesehatan mereka. Kesadaran akan risiko kosmetik ilegal dan pengetahuan tentang hak-hak konsumen dapat menjadi langkah awal yang penting dalam menciptakan lingkungan konsumen yang lebih aman dan sehat.