Penulis : Muhammad Nur Imam
portalbersama.com – Jakarta, 12 Januari 2025 – Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) menyatakan keberatan atas kenaikan harga gas yang signifikan, yang dinilai membebani industri kaca nasional. Kebijakan ini berpotensi mengancam daya saing dan keberlanjutan industri kaca di Indonesia.
Ketua Umum AKLP, Putra Narjadin, mengungkapkan bahwa sejak berakhirnya program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) pada 31 Desember 2024, harga gas mengalami lonjakan drastis. Mulai Januari hingga Maret 2025, harga gas regasifikasi meningkat menjadi US$ 16,67 per MMBTU, lebih dari dua kali lipat dibandingkan harga sebelumnya sebesar US$ 6 per MMBTU.
“Kenaikan ini sangat memberatkan, mengingat biaya gas menyumbang sekitar 20%-25% dari total biaya produksi kaca. Dengan harga gas yang tinggi, daya saing industri kaca Indonesia menurun dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, dan Vietnam,” ujar Putra.
AKLP juga menyoroti kebijakan Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT) yang diterapkan oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sejak Mei 2024. Kebijakan ini membatasi penggunaan gas dengan harga tertentu, dan jika penggunaan melebihi alokasi, pelaku usaha dikenakan harga gas normal yang lebih tinggi.
“Kami mendesak pemerintah untuk segera melanjutkan program HGBT dan memastikan kebijakan harga gas yang adil bagi semua pelaku industri. Tanpa kebijakan yang mendukung, industri kaca nasional terancam kehilangan daya saing dan pasar domestik akan dibanjiri produk impor,” tegas Putra.
Dengan cadangan gas bumi yang melimpah, Indonesia seharusnya mampu menawarkan harga gas yang kompetitif untuk mendukung industri dalam negeri. AKLP berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk meninjau kembali kebijakan harga gas demi keberlanjutan industri kaca nasional.