Pemutusan Sepihak oleh Perusahaan Asuransi: Sebuah Kajian Hukum dan Etika

Penulis: WILLA MUTTIARI PRODI : ILMU HUKUM portalbersama.com – Tangerang Selatan, 23 Desember 2024 – Dalam beberapa tahun terakhir, isu pemutusan sepihak oleh perusahaan asuransi semakin sering menjadi perbincangan publik. Banyak konsumen mengeluhkan kebijakan perusahaan asuransi yang dianggap tidak adil, terutama ketika pemutusan dilakukan tanpa alasan yang jelas atau melibatkan proses yang tidak transparan. Artikel ini akan membahas secara mendalam fenomena tersebut, mencakup aspek hukum, etika, dan langkah-langkah yang dapat diambil oleh konsumen. Pemutusan Sepihak dalam Konteks Asuransi Pemutusan sepihak dalam konteks asuransi adalah tindakan perusahaan asuransi yang menghentikan kontrak atau polis asuransi tanpa persetujuan atau konsultasi dengan pihak tertanggung.…

Open chat
Portal Bersama
Hallo Kakak!