Oleh Jizcri Ummul Wildan Hakim (241011450221)
02 TPLE 006, Program Studi Teknik Informatika
Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen Pengampu : Dr. Herdi Wisman Jaya, S.Pd., M.H.
PENDAHULUAN
Fenomena pelanggaran aturan di kampus, seperti mahasiswa yang tampil dengan aksesoris berlebihan dan bahkan melakukan tindakan kriminal merusak jok motor milik teman sebayanya, menunjukkan adanya krisis disiplin dan lemahnya kesadaran hukum. Kasus ini bukan sekadar perilaku menyimpang individu, tetapi juga cerminan rapuhnya internalisasi nilai kebangsaan dan tanggung jawab sosial di kalangan mahasiswa.
ISI
Permasalahan
- Mahasiswa yang tidak taat aturan kampus, misalnya penggunaan atribut yang melanggar tata tertib.
- Tindakan kriminal berupa perusakan fasilitas milik mahasiswa lain.
- Fenomena ini menandakan adanya krisis moral, rendahnya kesadaran hukum, dan kurangnya penghormatan terhadap hak orang lain.
Analisis
- PKn berfungsi menanamkan nilai disiplin, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap hak orang lain.
- Ketidaktaatan terhadap aturan kampus menunjukkan mahasiswa belum menginternalisasi nilai kewarganegaraan secara utuh.
- Tindakan kriminal memperlihatkan lemahnya pemahaman bahwa setiap warga negara memiliki kewajiban menjaga ketertiban dan menghormati hak milik orang lain.
- Tanpa PKn yang kuat, mahasiswa berisiko menjadi cerdas secara akademik tetapi miskin integritas moral.
Solusi/Pendapat
- Menguatkan pendidikan karakter melalui simulasi kasus pelanggaran aturan dan diskusi konsekuensi hukum.
- Mengintegrasikan kegiatan nyata seperti program pengabdian masyarakat atau proyek etika kampus.
- Menghadirkan praktisi hukum atau aparat kampus dalam kuliah PKn agar mahasiswa memahami konsekuensi nyata dari pelanggaran.
- Mendorong budaya disiplin dan solidaritas melalui kegiatan organisasi mahasiswa yang berbasis nilai kebangsaan.
PENUTUP
Oleh karena itu, PKn tidak boleh dipandang sebagai mata kuliah formal semata. Ia adalah benteng moral dan hukum yang membekali mahasiswa agar tidak sekadar cerdas secara akademik, tetapi juga berintegritas, taat aturan, dan bertanggung jawab sebagai warga negara. Kasus pelanggaran di kampus menjadi pengingat bahwa tanpa PKn yang kuat, mahasiswa berisiko kehilangan arah dalam menjalankan peran sosialnya.