Penulis: Fajar alamin
JAKARTA — Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes Merah Putih direncanakan tetap beroperasi setiap hari untuk melayani kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing. Namun, koperasi tersebut tidak akan beroperasi selama 24 jam penuh.
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), Joao Angelo De Sousa Mota, mengatakan keberadaan Kopdes ditujukan sebagai tempat pelayanan dan aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat desa maupun kelurahan.
Menurut Joao, operasional setiap hari diperlukan agar masyarakat dapat mengakses layanan koperasi sesuai dengan kebutuhan mereka. Meski demikian, jam buka tidak akan dibuat sepanjang hari karena kebutuhan pelayanan di setiap wilayah berbeda.
Ia menjelaskan jam operasional Kopdes nantinya akan menyesuaikan kondisi masing-masing desa. Dengan demikian, tidak semua koperasi membutuhkan layanan selama 24 jam.
Pengaturan jam kerja maupun pembagian shift akan diserahkan kepada pengurus koperasi di masing-masing wilayah. Pengurus dinilai lebih memahami kondisi serta kebutuhan masyarakat setempat.
Joao mengatakan pihaknya akan menyiapkan sistem yang diperlukan, sementara teknis pengaturan operasional dan pembagian waktu kerja menjadi bagian dari pengelolaan koperasi desa.
Dengan konsep tersebut, Kopdes Merah Putih tetap diharapkan dapat menjalankan fungsi pelayanan masyarakat setiap hari tanpa harus menerapkan sistem operasional 24 jam.
Kebijakan mengenai jam operasional tersebut juga memungkinkan setiap Kopdes menyesuaikan layanan dengan aktivitas ekonomi dan karakteristik masyarakat di wilayahnya masing-masing.