Hakikat Keterkaitan Sistem Perencanaan dengan Penganggaran Pendidikan

Oleh: Masitoh

Program Studi Managemen Pendidikan, Universitas Pamulang

Dosen Pengampu: Dr. Herdi Wisman Jaya, S.Pd.,M.H

Pendahuluan

Dalam dunia pendidikan, keberhasilan suatu program atau kebijakan tidak hanya bergantung pada ide atau visi yang baik, tetapi juga pada bagaimana perencanaan dan penganggaran dijalankan secara terintegrasi. Perencanaan pendidikan tanpa dukungan anggaran yang memadai hanya akan menjadi dokumen formal tanpa realisasi nyata. Begitu pula, penganggaran tanpa perencanaan yang matang dapat menyebabkan ketidaktepatan sasaran dan pemborosan dana. Oleh karena itu, memahami keterkaitan antara sistem perencanaan dan penganggaran pendidikan merupakan hal penting agar kebijakan pendidikan benar-benar efektif dan efisien

Pengertian

Secara umum, perencanaan pendidikan adalah proses sistematis dalam menentukan tujuan, strategi, dan langkah-langkah untuk mencapai peningkatan mutu pendidikan. Sedangkan penganggaran pendidikan merupakan proses penetapan dan alokasi sumber daya keuangan untuk mendukung pelaksanaan rencana tersebut. Keduanya memiliki hubungan yang sangat erat karena penganggaran merupakan instrumen utama untuk mewujudkan rencana yang telah disusun. Dalam konteks lembaga pendidikan, perencanaan yang baik harus disusun berdasarkan analisis kebutuhan riil, sementara anggaran menjadi alat untuk memastikan bahwa kebutuhan tersebut dapat terpenuhi sesuai prioritas dan kemampuan keuangan yang ada.

Konsep Keterkaitan

Keterkaitan antara perencanaan dan penganggaran pendidikan dapat dipahami melalui prinsip “money follows program” atau dana mengikuti program. Artinya, setiap rupiah yang dianggarkan harus memiliki dasar perencanaan yang jelas, terukur, dan relevan dengan tujuan pendidikan. Dalam praktiknya, sistem perencanaan dan penganggaran yang baik bersifat bottom-up dan top-down, yaitu melibatkan partisipasi dari tingkat sekolah hingga pemerintah pusat. Proses ini bertujuan agar anggaran benar-benar mencerminkan kebutuhan pendidikan di lapangan. Selain itu, pendekatan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) merupakan dua dokumen utama yang menunjukkan sinergi antara perencanaan dan penganggaran dalam sistem manajemen pendidikan nasional

Tantangan dalam Implementasi

Meskipun secara konsep keterkaitan perencanaan dan penganggaran sudah ideal, realitas di lapangan sering kali menunjukkan kesenjangan. Beberapa tantangan utama antara lain adalah kurangnya sinkronisasi antarinstansi, keterlambatan dalam proses penyusunan anggaran, dan minimnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan pendidikan. Selain itu, masih ada kasus di mana alokasi dana tidak sesuai dengan prioritas kebutuhan pendidikan, seperti perbaikan sarana, peningkatan kompetensi guru, atau akses pendidikan bagi kelompok marginal. Tantangan lainnya adalah keterbatasan data yang akurat, sehingga perencanaan tidak berbasis pada analisis yang tepat. Hal ini menyebabkan kebijakan pendidikan menjadi tidak efektif dan tidak berdampak signifikan terhadap mutu belajar-mengajar.

Kesimpulan

Hakikat keterkaitan antara sistem perencanaan dan penganggaran pendidikan terletak pada bagaimana keduanya saling mendukung dalam mencapai tujuan pendidikan nasional. Perencanaan tanpa anggaran adalah visi tanpa aksi, sedangkan anggaran tanpa perencanaan adalah pengeluaran tanpa arah. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi, transparansi, dan akuntabilitas antara lembaga perencana dan pengelola keuangan agar sistem pendidikan berjalan optimal dan berkeadilan. Dengan perencanaan yang matang dan penganggaran yang tepat sasaran, diharapkan kualitas pendidikan Indonesia dapat meningkat secara berkelanjutan

Referensi

  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kemendikbud.
  • Mulyasa, E. (2017). Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep, Strategi, dan Implementasi. Bandung: Remaja Rosdakarya.
  • Departemen Pendidikan Nasional. (2019). Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Pendidikan Nasional. Jakarta: Kemdikbud.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Portal Bersama
Hallo Kakak!