Wamendes PDT Ahmad Riza Patria Bantah Keras Keterlibatan dalam Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Penulis: Fajar alamin

JAKARTA, 18 Juni 2026 – Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT), Ahmad Riza Patria, memberikan klarifikasi tegas terkait isu yang mengaitkan dirinya dengan dugaan kasus korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Riza secara resmi membantah keterlibatan apa pun, termasuk kepemilikan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).

Dalam keterangannya, Riza menjelaskan bahwa peran Kementerian Desa dan PDT dalam mendukung program MBG bersifat koordinatif dan pemberdayaan masyarakat desa, bukan bersifat teknis dalam pengelolaan proyek. Hal ini mengacu pada regulasi yang berlaku, antara lain Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG, Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2025, serta Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 64321 Tahun 2026.

Peran Kemendes PDT adalah memastikan desa dapat berpartisipasi dalam rantai pasok pangan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan masyarakat desa. Peran tersebut bersifat koordinatif dan pemberdayaan, bukan dalam bentuk penunjukan pihak, pengelolaan dapur maupun proses pengadaan. Lebih lanjut, ia menegaskan secara spesifik bahwa dirinya tidak memiliki hubungan atau kepemilikan terhadap dapur SPPG mana pun. Ia menegaskan bahwa sampai saat ini dirinya tidak ikut mengelola atau memiliki satu pun dapur SPPG.

Riza Patria juga menanggapi spekulasi yang berkembang dengan merujuk pada rekam jejak panjangnya di dunia politik dan pemerintahan. Ia memastikan tidak pernah memiliki riwayat benturan kepentingan atau praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) selama menjabat di berbagai posisi publik. Ia tidak pernah terlibat dalam praktik korupsi maupun tindakan melawan hukum yang sedang dipersoalkan dalam perkara ini. Bahkan, selama menjabat Wakil Ketua Komisi II dan V DPR RI, Ketua Fraksi MPR dari Partai Gerindra, Wakil Gubernur DKI Jakarta, dan Wakil Menteri Desa dan PDT, ia tidak pernah sekali pun menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi, bermain proyek, atau melakukan praktik KKN sampai dengan saat ini.

Di tengah proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, Riza Patria mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menghormati prosedur hukum yang berjalan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia juga menegaskan kembali nilai strategis program Makan Bergizi Gratis yang digagas oleh Presiden. Menurut Riza, program ini bukan hanya berdampak pada kesehatan dan pengurangan angka stunting, tetapi juga memberikan dampak signifikan terhadap sektor pendidikan dan ekonomi desa.

Dari sektor ekonomi, MBG memiliki potensi besar untuk menggerakkan ekonomi desa melalui keterlibatan petani, peternak, nelayan, UMKM, koperasi desa, dan BUM Desa. Komitmennya tetap sama, yaitu memastikan masyarakat desa memperoleh manfaat sebesar-besarnya dari program pembangunan yang dijalankan pemerintah.

Tentang Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT):

Kementerian Desa dan PDT berkomitmen untuk memperkuat ekonomi desa serta memastikan setiap program nasional, termasuk Makan Bergizi Gratis, dapat memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan warga desa di seluruh pelosok Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *