Menjelang Kontestasi Pilkada Serentak 2026, Tokoh Lintas Partai Serukan “Kampanye Beradab” dan Tolak Politik Identitas

Penulis: Fajar alamin

JAKARTA, 16 Juni 2026 – Memasuki tahapan krusial menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2026, sejumlah tokoh dari berbagai spektrum partai politik dan akademisi menggelar pertemuan deklarasi “Pilkada Berintegritas”. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya polarisasi di media sosial yang berpotensi memecah belah persatuan masyarakat di tingkat lokal.

Deklarasi yang berlangsung di Jakarta ini menekankan bahwa pesta demokrasi semestinya menjadi ajang adu gagasan dan inovasi kebijakan untuk memajukan daerah, bukan sekadar kompetisi yang menghalalkan segala cara. Para tokoh sepakat bahwa penggunaan politik identitas dan penyebaran disinformasi (hoaks) adalah ancaman nyata yang harus ditangkal secara kolektif oleh seluruh peserta Pilkada.

“Pilkada 2026 bukan tentang siapa yang paling kuat menekan lawan dengan narasi pecah belah, melainkan siapa yang mampu menawarkan solusi paling konkret bagi persoalan rakyat di daerah. Kami menyerukan kepada seluruh kandidat dan pendukung untuk menanggalkan politik berbasis kebencian,” ujar salah satu inisiator gerakan dalam konferensi pers pagi ini.

Dalam deklarasi tersebut, terdapat empat poin kesepakatan utama yang diusung untuk menciptakan iklim politik yang sehat:

  • Komitmen Anti-Politik Uang: Menolak praktik money politics dalam segala bentuknya yang mencederai proses demokrasi dan menghasilkan pemimpin yang tidak amanah.
  • Adu Gagasan, Bukan Fitnah: Mewajibkan seluruh tim sukses untuk mengedepankan kampanye berbasis data dan rekam jejak, serta menolak keras penggunaan konten yang mengandung unsur SARA dan hoaks.
  • Transparansi Dana Kampanye: Mendorong seluruh kandidat untuk membuka akses laporan dana kampanye kepada publik secara berkala sebagai wujud tanggung jawab moral kepada konstituen.
  • Menjaga Netralitas Aparatur: Mengingatkan seluruh pihak, terutama birokrasi daerah, untuk menjaga netralitas dan tidak menjadi alat politik praktis bagi kepentingan kandidat tertentu.

Para tokoh yang hadir dalam pertemuan tersebut juga mendorong pihak penyelenggara, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk bersikap lebih tegas dalam menindak pelanggaran kampanye di ruang digital. Mereka menilai pengawasan di media sosial harus menjadi prioritas karena di sanalah pertempuran opini sering kali memicu gesekan di masyarakat.

Gerakan ini diharapkan menjadi awal dari lahirnya tradisi politik yang lebih dewasa, di mana perbedaan pilihan politik tidak lagi dipandang sebagai permusuhan, melainkan sebagai kekayaan demokrasi dalam mencari pemimpin terbaik bagi bangsa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *