Penulis : Haikal Habibi
portalbersama.com – Jakarta, 21 Desember 2023 – Ekonomi syariah di Indonesia menunjukkan potensi yang besar dalam mengembangkan perekonomian negara. Perkenalan ekonomi syariah dimulai pada tahun 1992 ketika Bank Muamalat Indonesia didirikan, menjadi pionir dalam membawa prinsip-prinsip syariah ke dalam dunia keuangan. Awalnya, sosialisasi ekonomi syariah dilakukan secara terpisah oleh lembaga-lembaga keuangan syariah, namun menyadari bahwa pendekatan yang terstruktur dan berkelanjutan diperlukan untuk kesuksesan, maka dibentuklah Perkumpulan Masyarakat Ekonomi Syariah.
Dengan mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, yakni sekitar 87,3%, ekonomi syariah memiliki peluang besar dalam membangun perekonomian Indonesia. Meskipun masih berada di bawah bank ekonomi konvensional, komitmen untuk mengembangkan ekonomi syariah tetap kuat, terutama di Indonesia.
Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Oktober 2023, jumlah reksadana syariah mencapai 224, atau sekitar 42,67% dari total reksadana. Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang signifikan sejak tahun 2010 yang hanya sebesar 7.84%. Pengembangan Efek Syariah juga positif, dengan 407 Efek Syariah dari berbagai sektor. Selain itu, jumlah sukuk syariah juga mengalami peningkatan, mencapai 108 sukuk syariah per Oktober 2023.

Foto : freepick.com
Lembaga keuangan syariah semakin berkembang, tercermin dari tingginya jumlah BMT (Baitul Maal Wat Tamwil), yang diperkirakan mencapai 4500 buah. BMT memberikan layanan pembiayaan syariah pada usaha mikro di wilayah perdesaan, seperti sektor pertanian dan sektor informal.
Pengelolaan zakat dan wakaf juga mengalami kemajuan. Dengan diterbitkannya UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, pemerintah berusaha meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat untuk kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.
Dukungan dari pemerintah juga terlihat dalam UU No. 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf, yang mengubah paradigma pengelolaan wakaf di Indonesia. Pemerintah berusaha memperluas cakupan wakaf tidak hanya pada tanah, tetapi juga barang-barang bergerak seperti uang dan surat berharga.

Foto : freepick.com
Kemajuan ini juga tercermin dari pertumbuhan filantropi Islam di Indonesia, menunjukkan kepedulian masyarakat muslim kelas menengah ke atas terhadap isu kemanusiaan.
Dengan dipimpin oleh Bpk Eric Thohir, Ketua MES di Indonesia, ekonomi syariah tidak hanya tumbuh di sektor perbankan, melainkan juga melibatkan asuransi syariah, pasar modal syariah, obligasi syariah, reksadana syariah, dan sektor-sektor lainnya.
Meskipun perkembangan ekonomi syariah menjanjikan sebagai ‘sistem ekonomi alternatif’, tantangan tetap ada. Institusi keuangan syariah perlu dikelola dengan baik untuk mencapai sinergisitas dan harmonisasi dalam jangka panjang, sehingga manfaatnya dapat dinikmati oleh masyarakat luas, terutama dhuafa.
Pentingnya pengawasan terhadap bank syariah menjadi krusial agar ekonomi syariah tidak hanya menjadi formalitas belaka, melainkan benar-benar mengikuti prinsip dan sistem ekonomi Islam. Pembinaan terhadap pegawai bank syariah juga penting agar ekonomi Islam hadir untuk kesejahteraan umat.